Sabtu, 30 Agustus 2014

5 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

Eksekusi mati (foto: theatlantic.com)

Korupsi merupakan masalah utama yang harus dihadapi setiap negara. Tak heran, kalau suatu negara banyak pelaku korupsi, maka negara itu akan jatuh miskin. Karena itulah korupsi bisa dianggap sebagai parasit yang harus segera dibasmi.

Berbicara tentang hukum bagi para koruptor di Indonesia, masih terbilang cukup lemah. Sehingga masih banyak pejabat-pejabat yang berani melakukan tindakan keji ini.

Namun, di beberapa negara lain ada yang menerapkan hukuman mati bagi para koruptor. Bahkan mereka tak segan-segan mempertontonkan proses eksekusi di depan publik. Tak lain hal itu dilakukan agar para koruptor merasa jera dan tidak berani melakukan tindakan korupsi.

Dilanisr dari berbagai sumber, berikut beberapa negara yang menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.

5. Taiwan

Di Taiwan, eksekusi mati diberikan kepada pelaku korupsi, pembunuhan dan penyelundupan obat terlarang. Sebelum tahun 2000 tercatat tingkat hukuman mati yang dilakukan di Taiwan sangat tinggi. Namun, angkanya menurun setelah ada beberapa protes.

Dalam hukun Taiwan, pelaku koruptor yang akan dieksekusi mati hanya untuk orang yang mengambil uang untuk bencana alam atau dana untuk mengatasi krisis ekonomi.

4. Cina

Cina bisa dibilang sebagai negara yang paling banyak melakukan hukuman mati bagi para pejabat-pejabat yang korupsi. Bagi siapapun yang korupsi lebih dari Rp 193 juta, bisa terpidana hukuman mati.

Misalnya saja Menteri Perkeretaapian Cina, Liu Zhijun, yang divonis hukuman mati karena melakukan korupsi sebesar USD 13 juta dari kurun waktu 1986-2011. Selain itu masih banyak koruptor lainnya yang sudah dihukum mati.

3. Korea Utara

Kim Jong-Un, pemimpin negara sosialis-komunis ini ternyata memiliki cara yang mengerikan dalam hal mengeksekusi para koruptor. Hal itu terbukti setelah Kim mengeksekusi pamannya, Jang Song Thaek dengan cara yang keji.

Setelah divonis hukuman mati, Song dijebloskan ke dalam kandang anjing. Di dalam kandang itu, sudah ada 120 ekor anjing herder yang sengaja tidak diberi makan selama lima hari. Ketika anjing-anjing itu mengoyak tubuh sang paman, para pejabat lainnya dipaksa untuk terus menyaksikan drama pembunuhan sadis itu.

Song Thaek dieksekusi mati dengan tuduhan berlapis, seperti korupsi, bermain perempuan dan berniat menggulingkan kekuasaan lewat kepemimpinan di Partai Komunis Korea Utara.

Selain Song, masih banyak pejabat lainnya yang sudah dieksekusi dengan berbagai alasan, bukan hanya karena korupsi.

2. Vietnam

Vietnam juga termasuk sebagai salah satu negara yang menghukum mati para koruptor. Biasanya hukuman mati diberikan kepada pejabat negara yang terbukti melakukan tindakan korupsi.

Pada tahun 2013 lalu, seorang pejabat pemerintah Quang Khai divonis mati atas korupsi yang dilakukannya. Menurut hukum Vietnam, orang yang korupsi lebih dari Rp 283 juta akan terancan hukuman mati.

1. Singapura

Meskipun negara yang kecil, Singapura termasuk negara maju dengan masyarakatnya yang sejahtera. Selain itu, Singapura termasuk negara dengan tingkat korupsi paling rendah. Tak lain karena hukuman terhadap koruptor adalah kematian.

Pada kurun waktu 1994-1999 hukuman mati sudah dilakukan kepada lebih dari seribu orang. Tak hanya korupsi yang dihukum mati, para pembunuh, penyelundupan obat terlarang, dan kejahatan tingkat atas lainnya juga bisa terancan hukuman mati.

0 komentar:

Posting Komentar